Sakirman Harap GDPK 2024 Ditindak Lanjuti Dengan Pembentukan Perbub
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Ketua Bapemperda
DPRD Kabupaten Berau, Sakirman membahas terkait Raperda tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar pada hari Senin, (18/12/2023)
bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD.
Poin utama dalam dokumen
GDPK itu adalah dokumen terkait 5 (lima) pilar, yaitu: Pengendalian kuantitas
penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan
persebaran dan pengarahan mobilitas Penduduk serta Penataan administrasi kependudukan.
Terkait Grand Design ini,
dirinya berharap penetapan pada hari ini akan ditindak lanjuti untuk Paripurna.
Tahun 2024 akan ada tahapan-tahapan untuk bisa dilakukan lebih ke teknis dengan
pembentukan Perbup.
Lanjutnya, Sehingga ada
tim yang direncanakan oleh OPD teknis, tim verifikasi dan kordinasi. Agar nanti
OPD-OPD terkait dalam Reperda ini nanti akan mengaplikasikan dilapangan, sehingga bisa sinkron dan bisa bekerjasama
dengan baik.
"Agar memaksimalkan
Perda ini harus betul betul di manfaatkan. Untuk Dua Perda ini sudah clear dan akan
ditetapkan pada hari ini. Tanggal 27 yang akan datang saya harap Paripurna bisa
kita lakukan dan tindak lanjutnya nanti pada tahun 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa nanti
akan ada kegiatan tehnis untuk membuat perbup dan tim tehnis juga akan segara
dibentuk untuk tim kordinasi.
"Perda ini memang
banyak OPD-OPD terkait yang harus bisa dilibatkan di dalam kegiatan ini. Mudah-mudahan
diakhir 2024 nanti kita juga bisa anggarin rencana kegiatan mereka untuk 5 aksi
yang tadi dicoba dibuat oleh mereka. Provinsi dengan 10 Kabupaten/Kota itu bisa
dilakukan," tuturnya. (Sep/Nad)